Penyerahan Sertifikat Tanah dan Penandatanganan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto kepada Komandan Pasukan Brimob II, Korbrimob Polri

Berita121 Dilihat

Jeneponto, 25 September 2024 — Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto
secara resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada Komandan Pasukan Brimob II, Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Arif Budiman, S.IK., MH, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati Jeneponto. Penyerahan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemda Jeneponto dan Korps Brimob Polri dalam mendukung upaya peningkatan keamanan serta pembangunan di daerah.

Tanah yang diserahkan kepada Korps Brimob akan digunakan untuk pengembangan fasilitas yang menunjang operasional dan kesiapsiagaan pasukan Brimob dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan rasa syukur dan
apresiasinya atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan institusi Polri, khususnya Brimob. “Penyerahan sertifikat ini bukan hanya

langkah untuk meningkatkan keamanan di Jeneponto, tetapi juga merupakan awal dari berbagai peluang pembangunan ekonomi. Kehadiran Brimob yang semakin kuat di sini akan memicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujar Bupati.

Penyerahan Sertifikat Tanah dan Penandatanganan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto kepada Komandan Pasukan Brimob II, Korbrimob Polri
Penyerahan Sertifikat Tanah dan Penandatanganan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto kepada Komandan Pasukan Brimob II, Korbrimob Polri

Brigjen Pol Arif Budiman, S.IK., MH, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto atas dukungan yang diberikan. “Kami sangat mengapresiasi perhatian Pemda Jeneponto dalam membantu pengembangan fasilitas kami. Dengan adanya dukungan ini, kami akan semakin siap dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ungkap Brigjen Arif Budiman.

Acara tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dan Korps Brimob Polri. Kesepahaman ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan pembangunan daerah, serta memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting daerah, perwakilan instansi terkait, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto.

Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan keberadaan fasilitas Brimob di Kabupaten Jeneponto akan memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.(Ts Humas jeneponto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *