Jakarta – lintasnusa.com–Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Dr. Anwar Husin, SH, MH, MM sebagai Pembina DPP LSM GMBI. Penyerahan SK ini berlangsung dalam sebuah pertemuan resmi yang turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat terkait.
Dr. Anwar Husin, yang juga dikenal sebagai Tim Ahli Penasehat Khusus Presiden RI di bidang hukum, diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi penguatan peran LSM GMBI dalam advokasi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum LSM GMBI menyampaikan harapannya agar dengan bergabungnya Dr. Anwar Husin, organisasi semakin solid dan mampu memberikan dampak positif yang lebih luas.
“Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki oleh Dr. Anwar Husin, kami optimis bahwa perjuangan GMBI dalam membela kepentingan rakyat akan semakin kuat dan strategis,” ujar Ketua Umum GMBI.
Sementara itu, Dr. Anwar Husin menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai Pembina DPP LSM GMBI dan berkomitmen untuk mendorong kebijakan hukum yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Acara ini mencerminkan komitmen LSM GMBI dalam memperkuat kepengurusan serta meningkatkan efektivitas gerakan sosialnya dalam mendukung keadilan dan kesejahteraan rakyat.