Perang Terhadap Peredaran Narkotika. Personel Kodim 0213/Nias Amankan Seorang Warga Idanogawo

Berita850 Dilihat

Nias – lintasnusa.com– Personel Unit Intel Kodim 0213/Nias Menanggapi Infermasi dari warga adanya seorang warga diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Hiligogowaya, Kec. Idanogawo, Kab. Nias. Kamis, 20/02/25

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Adapun hasl pengembangan infrormasi warga tersebut diamankan seorang warga Inisial IH (35) Warga Desa Hiligogowaya, Kec. Idanogawo, Kab. Nias, dengan barang bukti yang sudah diamankan 2 Kotak kaleng warna Hitam Yang berisikan 24 Paket bungkusan kecil berisikan Sabu-sabu warna plastik Hitam, 4 Botol Bong berisikan air

Narkoba dan Pipet, 5 buah Mancis, 101 Potongan Pipet kecil, 6 Kaca Pirek, 1 Karet kompeng, 2 Unit HP Android merek OPPO, 1 Unit HP Biasa merek NOKIA, 1 Bilah Pisau tajam, 2 Buah Gunting sedang, 1 Obeng warna Oren, 1 Buah Dompot Levis, Uang Tunai Rp 1.555.000, Uang Malaysia 1 Ringgit, 1 STNK SPM Yamaha 50 C 135 CC An.

Sadarhati Waruwu. Nopol BK 2403 MAM, 1 Buah kain Merah, 1 KTP, 1 Buah Tas Sandang Kecil Warna Coklat, 4 Buah Jarum pentol, 2 Mata jarum suntik, 1 Bungkus plastik Paket warna Putih dgn isian plastik Jlh 48 plastik kecil),

1 Lakban Hitam, 1 Buah Botol Obat, 2 Buah bungkus Rokok Buul, 1 Buah Fiksen Helen, 1 Buah Cincin stenlis warna Putih,1 Buah Kotak Box Biru, 1 Buah Kotak Box Putih, 1 Buah Topi dan hasil penimbangan berat Narkoba Jenis Sabu-sabu : 10.61 Gram.