Permintaan Maaf Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach kepada Publik

Berita83 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com — Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berasal dari kalangan artis, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Nafa Urbach, secara terpisah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menyusul dinamika politik yang melibatkan mereka dalam beberapa hari terakhir dan menimbulkan sorotan publik.

Eko Patrio menegaskan bahwa dirinya menghargai setiap kritik yang disampaikan masyarakat.

“Saya memohon maaf apabila ada ucapan maupun sikap saya yang kurang berkenan di hati masyarakat. Saya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,” ujar Eko Patrio dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).

Sementara itu, Uya Kuya menyampaikan penyesalan atas kontroversi yang mencuat.

“Saya sadar bahwa sebagai anggota DPR, setiap tindakan saya menjadi sorotan publik. Saya meminta maaf dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bersikap serta fokus memperjuangkan aspirasi rakyat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Nafa Urbach juga menyampaikan pernyataan serupa dengan penuh keterbukaan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Massa Anarkis

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada hal yang menimbulkan kekecewaan. Saya datang ke DPR untuk bekerja dan berjuang bersama masyarakat, bukan untuk mengecewakan,” kata Nafa Urbach.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan apresiasi atas sikap ketiga legislator tersebut.

“Permintaan maaf ini menunjukkan kedewasaan politik. Harapan kami, semua anggota DPR dari latar belakang mana pun dapat bekerja optimal, menjaga integritas, dan menunaikan amanah rakyat,” ujar Puan.

Dengan adanya permintaan maaf ini, publik diharapkan dapat menilai langkah-langkah berikutnya dari ketiga anggota DPR tersebut berdasarkan kinerja nyata mereka di parlemen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *