Petani Terdampak Banjir dan Longsor di Garut Terima Bantuan Rp6 Juta Per Hektare

Berita, Jabar123 Dilihat

Garut, Lintasnusa.com – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pertanian (Dispertan) memberikan bantuan uang tunai kepada para petani yang lahannya terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada akhir Juni 2025. Bantuan ini diberikan sebesar Rp6 juta per hektare untuk lahan pertanian yang mengalami gagal panen atau puso.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah agar para petani bisa segera kembali bangkit dan melanjutkan usaha taninya.

“Bantuan untuk gagal panen padi sawah diberikan kepada petani yang terdampak puso atau gagal panen pada komoditi padi sawah berupa uang tunai sebesar Rp6 juta per hektare,” ujar Haeruman dalam keterangannya pada Minggu, 13 Juli 2025.

Baca Juga : Aktivitas Offroad di Kaki Gunung Cikuray Dikecam Warga Tasikmalaya: Ancam Hulu Sungai Ciwulan dan Ekosistem Merak Hijau

Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Garut pada 28 Juni 2025, terjadi akibat tingginya curah hujan dalam waktu yang panjang. Dampaknya cukup luas, terutama di sektor pertanian, yang menyebabkan banyak lahan sawah dan hortikultura rusak berat hingga tidak bisa dipanen.

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut tentang penetapan Status Tanggap Darurat Bencana, yang menjadi dasar hukum untuk distribusi bantuan kepada warga terdampak.

Haeruman menambahkan bahwa fokus utama pemberian bantuan adalah untuk petani padi sawah, namun sejumlah petani hortikultura juga akan mendapat perhatian sesuai tingkat kerusakan lahan mereka.

Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap petani bisa segera melakukan persiapan musim tanam berikutnya tanpa terlalu lama terpuruk akibat bencana yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *