POLDA RIAU UNGKAP KASUS CURAT DI 29 TKP, SASAR RUMAH DAN KOS-KOSAN YANG DITINGGAL MUDIK

Berita342 Dilihat

Pekanbaru, 7 April 2025lintasnusa.com–Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Riau.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Riau, didampingi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Riau, dan dilaksanakan di Mapolda Riau, Senin (7/4/2025).

Dalam keterangannya, pihak kepolisian mengungkap bahwa para pelaku menargetkan rumah kosong dan kos-kosan yang ditinggal mudik oleh pemiliknya selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kejahatan ini dilakukan secara terorganisir dengan sasaran utama barang elektronik, perhiasan, dan barang-barang berharga lainnya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim Ditreskrimum selama beberapa minggu terakhir. Para pelaku menggunakan modus memantau rumah dan kos-kosan yang terlihat sepi, kemudian membobolnya dengan alat-alat khusus,” ungkap Kabid Humas Polda Riau.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk peralatan yang digunakan untuk melakukan pembobolan serta sebagian hasil curian. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga Artikel : TNI DAN DLHK BADUNG GELAR KARYA BAKTI TERPADU BERSIHKAN SAMPAH DI PESISIR PANTAI KUTA

“Kami imbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah saat ditinggal bepergian. Kami juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses pengungkapan ini,” tambah Direktur Kriminal Umum Polda Riau.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama periode rawan seperti musim mudik dan libur panjang.

(Bid Humas Polda Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *