Banyuasin, Lintasnusa.com – 24 Oktober 2025 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam libur, Polres Banyuasin menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin.
Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama personel Polres Banyuasin melaksanakan patroli dan pengamanan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi KM 42, tepatnya di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat malam (24/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindakan kriminalitas dan premanisme yang kerap meningkat saat akhir pekan atau malam libur. Selain itu, KRYD juga difokuskan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kapolres Banyuasin, melalui Kanit Patroli Sat Lantas, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banyuasin dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, terutama di jalur lintas Palembang–Jambi. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Sat Lantas Polres Banyuasin Laksanakan Olah TKP Lakalantas di Jalintim KM. 20, Musi Landas
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar tetap waspada, tertib berlalu lintas, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, Polres Banyuasin berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas.







