Polres Garut Selidiki Dugaan KDRT Usai Video Viral, Komitmen Tangani Kasus Secara Profesional

Berita, Jabar30 Dilihat

Garut, Lintasnusa.com – 17 Juni 2025 Kepolisian Resor (Polres) Garut bergerak cepat menyusul beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan dengan luka serius, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Video yang menimbulkan keprihatinan publik tersebut memperlihatkan perempuan berinisial DA (37), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dalam kondisi terluka parah di bagian wajah, kepala, tangan, dan kaki.

Kepala Humas Polres Garut, Kompol Joko Sumarno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah penyelidikan.

“Kami menindaklanjuti video tersebut dengan serius. Saat ini, proses penyelidikan telah berjalan, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Joko, Selasa (17/6).

Baca Juga : Dana Darurat Ludes, Bupati Tasikmalaya Ambil Langkah Drastis: Seluruh Belanja OPD Dihentikan Sementara

Peristiwa dugaan KDRT tersebut diduga terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman pasangan tersebut. Berdasarkan informasi awal, pelaku yang merupakan suami korban, berinisial E, diduga melakukan penganiayaan karena motif kecemburuan. Korban diduga dipukul berulang kali menggunakan benda tumpul, mengakibatkan memar parah di wajah, luka robek di kepala, serta pendarahan dari telinga.

Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari warganet dan masyarakat Kabupaten Garut yang mengecam tindakan kekerasan tersebut, serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera menahan pelaku.

Kompol Joko menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan tegas dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten kekerasan demi menjaga privasi dan martabat korban. Dukunglah proses hukum dengan memberikan informasi yang benar kepada penyidik,” tegasnya.

Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis intensif dan mendapat pendampingan dari instansi terkait, termasuk Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Garut.


Subbag Humas Polres Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *