Subang, Lintasnusa.com – Kepolisian Resor Subang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba untuk periode Agustus hingga Desember 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang dan dipimpin langsung oleh jajaran Satres Narkoba Polres Subang.
Dalam paparannya, Polres Subang mengonfirmasi bahwa sepanjang lima bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total puluhan tersangka yang telah diamankan. Pengungkapan kasus ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari peredaran sabu, ganja, obat terlarang, hingga jaringan pengedar lintas kecamatan.
Kapolres Subang menegaskan bahwa hasil ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Subang. Ia juga mengapresiasi kinerja Satres Narkoba serta dukungan masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Subang.
Selain memaparkan jumlah kasus, Polres Subang juga menampilkan barang bukti yang berhasil disita selama operasi. Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, obat-obatan terlarang, alat hisap, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi.
Polres Subang menegaskan bahwa upaya penindakan akan terus diintensifkan, terutama menjelang pergantian tahun ketika potensi peredaran gelap narkoba cenderung meningkat. Masyarakat pun kembali diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan laporan apabila menemukan aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba.
Dengan keberhasilan ini, Polres Subang berharap dapat terus memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mewujudkan Subang yang aman, bersih, dan bebas narkoba.













