Polresta Samarinda Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dari 2 Tersangka

Berita75 Dilihat

Samarinda, Lintasnusa.com – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Selasa (08/07/2025) di Aula Rupatama Mapolresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Kombes Pol.Hendri Umar, S.I.K., M.H., mengumumkan keberhasilan jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang dalam mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika yang melibatkan dua pelaku dan barang bukti sabu-sabu dengan total berat mencapai lebih dari 1 kilogram.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan pada Minggu, 6 Juli 2025, di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Samarinda. Kapolresta menyampaikan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir Jalan Padat Karya Gang Anggrek, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Petugas kami, mendapati seorang pria mencurigakan di atas sepeda motor. Saat dihampiri, pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua poket sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus mie instan,” ujar Kapolresta.

Tersangka yang diamankan di lokasi pertama diketahui berinisial AJ (40), warga Palaran, dengan barang bukti sabu seberat 51,83 gram dan 51,77 gram. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di wilayah Palaran.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, yaitu AB (42), di kediamannya di Jalan Trikora, Gang Angga, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

Baca Juga : Bupati Batang Hari Jambi Bantah Batalkan Pemberian SK PPPK Gara-Gara Seremonial Pelepasan Balon Tak Sesuai Aba-Aba

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil kami amankan dari dua tersangka ini mencapai lebih dari 1.200 gram bruto, atau lebih dari 1 kilogram sabu.”ucap Kapolresta.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Samarinda juga mengapresiasi keberhasilan dan kesigapan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang di bawah pimpinan Kapolsek Sungai Kunjang beserta timnya, dalam melakukan penindakan cepat dan tepat atas kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *