Polsek Cikelet Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Rancapadu

Berita, Jabar40 Dilihat

Garut, Lintasnusa.com – 18 Juli 2025 Kepolisian Sektor (Polsek) Cikelet berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025.

Pelaku berinisial HN (22), seorang mahasiswa asal Pangalengan, Kabupaten Bandung, tertangkap tangan oleh warga saat berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat bernopol D 4810 VEH milik warga bernama Heri. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Rancapadu, Desa Cikelet.

Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga berkat kewaspadaan masyarakat dan keberadaan kamera pengawas (CCTV).

“Pelaku berusaha membuka kunci sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban. Namun aksinya langsung diketahui oleh saksi bernama Toni, warga setempat, yang kemudian mencegah pelaku melarikan diri,” ungkap IPTU Aktas.

Baca Juga : Milangkala ke-2 Trah Karsid, Candra PAS: “Saya Bangga, Ada Darah Kami yang Mengalir”

Setelah diamankan oleh warga, pelaku segera diserahkan kepada pihak Polsek Cikelet untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan rekaman CCTV yang merekam aksi percobaan pencurian tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian, dengan ancaman pidana penjara,” jelas IPTU Aktas Komalsyah.

Polsek Cikelet saat ini masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Garut.

Sebagai langkah preventif, Polsek Cikelet juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, serta segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *