Polsek Rancah Polres Ciamis Datang ke Sekolah Binluh ke Guru Stop Bulying di SDN 2 Bojonggedang

Berita, Jabar5 Dilihat

Ciamis – Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap sekolah yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke sekolah dalam rangka untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak ada lagi bulying di dunia pendidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Ciamis Polda Jabar, mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar yang mendatangi dan memberikan pembinaan ke Kepala Sekolah dan Guru di SDN 2 Dusun Sidamulya, Desa Bojonggedang, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (17/12/2024).

Binluh ini disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Carwa. Saat itu, pihaknya juga hadir bersama Tiga Pilar Desa Bojonggedang, mulai dari Babinsa dan Bina Desa Bojonggedang. Tiga Pilar hadir untuk memberikan pembinaan kepada pihak sekolah mengenai bahaya bullying dan kenakalan remaja.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah AKP Aan Supriatna menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah agar tidak ada lagi bulying di lingkungan sekolah. Ini bagian dari upaya bersama mendidik generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara.

Pada saat itu, kata AKP Aan Supriatna, anggota turut memberikan pemahaman kepada para guru. Dimana para guru diberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami minta kepada para guru untuk lebih peka terhadap permasalahan siswa. Baik permasalahan di sekolah, rumah ataupun dilingkungan,” katanya.

Tak hanya guru, lanjut dia, anggota turut memberikan pembinaan terhadap anak agar bisa menghindari apa yang namanya bulying. Mulai dari fisikal bulying, verbal bulying, social bulying dan ciber bulying.

“Kami mengajak agar para siswa dan siswi apabila ada permasalahan di Sekolah, rumah atau lingkungan agar membicarakan nya dengan Guru atau Wali kelas, menghimbau agar para siswa dan siswi tidak takut untuk melaporkan kepada Guru atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila terjadi bulliying,” katanya.

Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar berharap tidak ada lagi yang namanya bulying di dunia pendidikan. “Mari kita lindungi anak-anak generasi penerus bangsa agar menjadi anak yang cerdas dan berguna bagi bagsa dan negara,” katanya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *