Serang Baru – lintasnusa.com–Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, Polsek Serang Baru bersama Muspika Kecamatan Serang Baru melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan sampah liar di wilayah Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 4 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, bersama anggota dan unsur Muspika lainnya, yang secara bersama-sama turun ke lokasi tumpukan sampah yang berasal dari pembuangan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kolaborasi Bersama Wujudkan Lingkungan Sehat
Kapolsek AKP Hotma P. Sitompul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri dan pemerintahan kecamatan dalam menjawab keresahan warga akan permasalahan sampah yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
“Kegiatan kerja bakti ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan. Sampah liar bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga bisa menjadi sumber penyakit. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Kapolsek.

Imbauan kepada Masyarakat
Selain membersihkan sampah, jajaran Polsek juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga sekitar agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal.
Baca Juga : Sambang Kamtibmas: Polsek Cikarang Pusat Ajak Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
Diharapkan dengan adanya aksi bersih-bersih ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, serta terbangunnya rasa tanggung jawab kolektif terhadap kebersihan wilayah.
Saluran Pengaduan Terbuka
Polsek Serang Baru membuka layanan pengaduan masyarakat terkait Kamtibmas maupun masalah sosial lainnya melalui:
Hotline Pengaduan: 110 / 0811-1939-110
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Hormat kami,
Kapolsek Serang Baru
AKP Hotma P. Sitompul







