Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan oleh Fujian Polytechnic Normal University

Berita554 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com –  27 Juni 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Pusat Penerangan Hukum, dengan bangga mengumumkan bahwa Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), telah resmi menerima Gelar Profesor (Guru Besar) Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University, Tiongkok.

Penganugerahan tersebut diselenggarakan dalam sebuah upacara resmi pada Kamis, 26 Juni 2025, di Kampus Fujian Polytechnic Normal University, Fuzhou, Provinsi Fujian. Gelar ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi luar biasa beliau dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta peran aktif dalam diplomasi hukum internasional.

Sebagai tokoh hukum yang memiliki dedikasi tinggi terhadap reformasi hukum nasional dan penguatan kerja sama lintas negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna dinilai telah menunjukkan integritas, keilmuan, dan komitmen yang kuat terhadap pembangunan sistem hukum yang berkeadilan. Pihak universitas menilai pencapaian beliau turut memperkuat posisi Indonesia di kancah hukum global.

Baca Juga : Polsek Cohaurbeuti Polres Ciamis Pantau Seleksi Calon Kaur TU dan Umum Desa Pasirmtamiang

Sebagai bentuk apresiasi dan kebanggaan, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara beserta jajaran juga turut menyampaikan ucapan “Selamat dan Sukses” atas pencapaian tersebut, sebagaimana tercantum dalam poster resmi yang telah beredar luas.

Kejaksaan Agung berharap, gelar kehormatan ini menjadi inspirasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus memberikan pengabdian terbaik, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di kancah internasional.

Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *