PT Taspen Cairkan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Mulai 2 Juni 2025

Berita73 Dilihat

Jakarta,Lintasnusa.com – 23 Mei 2025 PT Taspen (Persero) memastikan pencairan gaji ketiga belas bagi para pensiunan PNS akan dilakukan mulai 2 Juni 2025. Kebijakan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Taspen, Henra, dalam keterangan resmi kepada media pada Kamis (22/5/2025).

“PT Taspen siap menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh peserta pensiunan yang menjadi tanggung jawab pembayaran kami, dimulai pada 2 Juni 2025. Ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para pensiunan PNS,” ujar Henra.

Disalurkan Secara Bertahap

Henra menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mitra bayar resmi, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Dana akan langsung masuk ke rekening penerima tanpa perlu pengajuan ulang atau proses administratif tambahan.

Baca Juga : Setahun Terima Kiriman Sokbreker Motor dari Malaysia, Warga Gresik Terancam Pidana Mati

“Seluruh proses disiapkan dengan sistem digital dan terintegrasi, sehingga pensiunan tidak perlu datang ke kantor Taspen. Dana akan diterima langsung sesuai jadwal pembayaran masing-masing,” tambahnya.

Bentuk Apresiasi Negara

Gaji ke-13 diberikan sebagai dukungan negara kepada para pensiunan menjelang tahun ajaran baru, guna membantu kebutuhan biaya pendidikan cucu atau keluarga yang masih menjadi tanggungan. Selain itu, pemberian ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para abdi negara selama aktif berdinas.

PT Taspen juga memastikan akan terus meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan akses informasi melalui aplikasi dan saluran digital resmi.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi resmi terkait pencairan gaji ke-13 dan layanan pensiun lainnya, peserta dapat mengakses:

🌐 Website: www.taspen.co.id
📱 Layanan Pelanggan: 1500919
📧 Email: contact@taspen.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *