Jakarta, Lintasnusa.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kinerja industri rokok dalam negeri yang mengalami tekanan akibat tingginya tarif cukai. Dalam pernyataannya, Purbaya menyinggung keras kebijakan yang menurutnya kurang berpihak pada pelaku usaha dan pekerja di sektor ini.
Purbaya menyebut, sejak awal menjabat sebagai Menkeu pada Senin (8/9/2025), ia langsung dikejutkan dengan besaran rata-rata tarif cukai rokok yang kini menembus 57 persen. “Saya kaget, tarif cukainya tinggi sekali. Awalnya saya merasa ada kebijakan yang aneh. Sampai akhirnya saya tahu memang sengaja dibuat tinggi untuk menekan jumlah perokok,” ujarnya.
Meski memahami tujuan pemerintah sebelumnya dalam menekan prevalensi merokok, Purbaya menilai dampak kebijakan tersebut tidak bisa diabaikan. Ia menyebut industri rokok menyerap jutaan tenaga kerja mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga sektor distribusi.
“Firaun lu, banyak banget (tarifnya). Kalau sudah begini yang dikorbankan bukan hanya perusahaan, tapi juga pekerja kecil yang hidupnya tergantung pada industri rokok,” ucapnya menegaskan.
Akan Tinjau ke Jawa Timur
Purbaya berencana melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, provinsi yang menjadi pusat industri rokok nasional. Menurutnya, langkah itu penting untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mendengar aspirasi para pengusaha maupun pekerja.
Baca Juga : DPC Diaga Muda Indonesia Layangkan Surat Terbuka, Desak Kejari Sukabumi Percepat Penanganan Kasus Korupsi
“Saya akan segera ke Jawa Timur. Kita ingin mencari solusi terbaik supaya ada keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dengan keberlangsungan usaha rokok lokal,” kata Purbaya.
Dilema Kebijakan Cukai
Kebijakan tarif cukai rokok memang kerap menjadi perdebatan panjang. Di satu sisi, pemerintah ingin menekan angka perokok demi kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, tingginya cukai dinilai memukul daya saing industri, membuka celah peredaran rokok ilegal, dan mengancam jutaan lapangan kerja.
Purbaya memastikan pihaknya akan mengevaluasi kebijakan cukai dengan pendekatan lebih komprehensif. “Kita harus adil, jangan sampai satu kebijakan justru merugikan terlalu banyak pihak,” tutupnya.