Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi: Tidak Masuk Akal dan Memalukan

Berita433 Dilihat

Kota Bogor – lintasnusa.com–Pakar telematika Roy Suryo angkat suara soal langkah Jokowi yang melaporkan kasus dugaan ijazah palsu dirinya ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Roy Suryo menilai sangat lucu langkah Presiden ketujuh RI itu yang melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.

“Maka ini memang makin menunjukkan kelucuannya tersebut,” kata dia melalui layanan pesan, Kamis (1/5).

Roy menyadari Jokowi melalui pengacara tidak membeberkan terlapor dari aduan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu.

Adapun, pengacara Jokowi mengungkap inisial lima orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ialah RS, RS, T, ES, dan K.

Baca Juga : Begini jawaban santai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terima ancaman Gedung Sate Bandung bakal dikepung 50 ribu massa Hercules

Roy merasa jadi satu sosok yang dilaporkan Jokowi, sedangkan dua dari lima figur lain diyakini berstatus ibu-ibu, yakni T dan K.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai langkah Jokowi yang diduga melaporkan dua ibu bakal menuai reaksi negatif publik.

“Publik akan bisa menilai bagaimana ketidaknegarawanan Jokowi yang tak malu untuk mempidanakan dua Ibu-ibu ini dengan Pasal 310 dan 311 KUHP,” kata Roy.

“Sekali lagi, memidanakan ibu-ibu ini sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan,” kata Roy.

Sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan lima orang yang dilaporkan polisi dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Adapun, pelaporan ini dilayaknan terkait tuduhan para terlapor yang merasa ijazah Jokowi di UGM tak asli.

Menurut Yakup, Jokowi telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.

“Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” ucap dia yang mendampingi Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu siang tadi. (ast/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *