Satlantas Jakbar Sosialisasikan Tilang Elektronik dan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Pangkalan

Berita293 Dilihat

Jakarta Barat, 16 April 2025lintasnusa.com–Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cengkareng, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengemudi ojek pangkalan di sekitar traffic light Cengkareng, Rabu (16/4) pukul 10.24 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai pelanggaran-pelanggaran yang terdeteksi sistem tilang elektronik (E-TLE) seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, dan penggunaan ponsel saat berkendara. Mereka juga menyampaikan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Kami hadir untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat, khususnya para pengemudi ojek, agar memahami dan mematuhi sistem E-TLE yang saat ini aktif di wilayah Jakarta,” ujar salah satu anggota Unit Lantas Cengkareng.

Dalam kesempatan itu, petugas juga membagikan leaflet informasi E-TLE, sekaligus membuka ruang tanya jawab seputar prosedur tilang elektronik, konfirmasi pelanggaran, dan penyelesaian denda.

Para pengemudi ojek pangkalan menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengaku merasa lebih paham mengenai aturan baru serta proses tilang digital yang transparan dan bisa diakses secara online.

“Kami jadi lebih tahu tentang E-TLE, tidak cuma dengar dari orang. Terima kasih sudah dijelaskan langsung,” ujar salah satu pengemudi ojek.

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran, sebagai bentuk nyata pendekatan edukatif demi terciptanya budaya lalu lintas yang aman, tertib, dan beretika.

Redaksi: lintasnusa.com | Edisi Rabu, 16 April 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar