Serang, Lintasnusa.com – 16 Juli 2025 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji yang terletak di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mengalami penyegelan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah pada Rabu (16/7). Gerbang utama sekolah ditutup rapat menggunakan pagar bambu dan kawat, sementara satu akses pintu lainnya turut disegel dengan bambu menyilang.
Penyegelan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 11 September 2023, gerbang sekolah juga pernah ditutup oleh pihak yang sama dengan alasan kepemilikan lahan. Akibat penyegelan terbaru ini, aktivitas belajar-mengajar kembali terganggu, dan para siswa serta guru terpaksa menggunakan jalan sempit di bagian belakang sekolah untuk keluar-masuk area sekolah. Sementara kendaraan guru tidak dapat diparkir di dalam dan harus dititipkan di pinggir jalan.
Kepala SDN Kuranji, Desi Pristiwanti, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian yang berulang ini, yang menurutnya sangat mempengaruhi kondisi psikologis seluruh warga sekolah.
“Kalau seperti ini terus terjadi, ya pasti sedih. Harapan kami tentu saja agar bisa belajar seperti sekolah-sekolah lain, dengan nyaman dan tanpa tekanan,” ujarnya.
Orang tua siswa pun mulai mempertimbangkan kelanjutan pendidikan anak-anak mereka di SDN Kuranji. Seorang wali murid, Iyam, menyampaikan kekhawatirannya bahwa penyegelan yang terus berulang akan mengganggu proses belajar anaknya.
“Ini bukan pertama kalinya. Kami jadi bingung, mau pindah atau tetap lanjut. Tapi kondisi seperti ini jelas sangat mengganggu,” tuturnya.
Baca Juga : TNI AL Tangkap Nelayan Banyuasin Gunakan Pukat Harimau dan Diduga Konsumsi Narkoba
Pihak sekolah berharap pemerintah daerah Kota Serang dan instansi terkait segera turun tangan menyelesaikan sengketa lahan ini secara menyeluruh. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas proses pendidikan dan keamanan psikologis siswa serta guru di lingkungan sekolah.
SDN Kuranji berdiri di atas lahan yang kini dalam status sengketa. Hingga saat ini, belum ada titik temu hukum yang jelas antara pihak ahli waris dan pemerintah daerah. Penyegelan yang berulang menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
Kami menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan mediasi dan penyelesaian hukum demi hak pendidikan anak-anak yang tidak boleh terganggu oleh konflik agraria.
SDN Kuranji – Kecamatan Taktakan, Kota Serang