SPBU Swasta Siap Beli BBM Pertamina, Syaratnya Harus Murni Tanpa Campuran

Berita82 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta menyatakan kesediaannya untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Namun, ada syarat penting: BBM yang dijual harus dalam bentuk base fuel alias murni, tanpa campuran.

Langkah ini merupakan solusi atas kelangkaan pasokan BBM di sejumlah SPBU swasta. Awalnya, Pertamina hanya menawarkan bahan bakar yang sudah jadi. Namun, pihak swasta menolak dan meminta agar bahan bakar diberikan dalam bentuk dasar sehingga pencampuran bisa dilakukan langsung di masing-masing tangki SPBU.

“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum dicampur-campur. Jadi barangnya itu ibarat bikin teh. Kalau awalnya Pertamina mau jual teh, sekarang mereka minta air panasnya saja. Nanti dicampur sendiri di SPBU masing-masing,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (20/09/2025).

Ada Joint Surveyor untuk Jaga Kualitas

Bahlil menambahkan, untuk memastikan kualitas BBM tetap terjamin, telah disepakati adanya mekanisme joint surveyor. Artinya, sebelum barang dikirim, pemeriksaan kualitas dilakukan bersama oleh surveyor yang disetujui Pertamina maupun SPBU swasta.

“Agar tidak ada dusta di antara kita menyangkut kualitas, maka dilakukan joint surveyor. Jadi barang belum berangkat, ada pihak yang sama-sama disepakati untuk memeriksa,” jelasnya.

Harga Harus Fair

Selain soal kualitas, harga juga menjadi poin penting. Pemerintah menegaskan bahwa penentuan harga harus dilakukan secara adil agar tidak merugikan salah satu pihak.

Baca Juga : Istana Tegaskan Skema Program Makan Bergizi Gratis Sudah yang Terbaik

“Menyangkut dengan harga, pemerintah ingin semuanya fair. Pertamina maupun swasta harus sama-sama cengli. Harus terbuka, dengan mekanisme open book, dan ini juga sudah disetujui oleh pihak swasta,” kata Bahlil.

Solusi Atasi Kelangkaan BBM

Kesepakatan ini diharapkan menjadi jalan keluar atas kelangkaan BBM yang sempat terjadi di beberapa SPBU non-Pertamina. Dengan mekanisme baru, SPBU swasta bisa memperoleh pasokan bahan bakar langsung dari Pertamina dalam bentuk dasar, sekaligus memastikan kualitas dan harga yang transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *