Ngamprah, Lintasnusa.com – 16 Juli 2025 Puluhan warga pemilik lahan di wilayah Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendatangi Gedung DPRD KBB guna menyuarakan keresahan atas ketidakpastian proses pembebasan lahan yang tak kunjung terealisasi sejak tahun 2010.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD KBB, Fither Juandys, dan dihadiri oleh sejumlah warga terdampak. Dalam pertemuan ini, warga mengungkapkan kesulitan mereka dalam memanfaatkan lahan milik pribadi yang sudah lebih dari satu dekade masuk dalam rencana pembebasan pemerintah, namun tak kunjung dieksekusi secara konkret.
“Kami tidak bisa menjual, bertani, bahkan membangun di atas lahan sendiri karena statusnya yang menggantung. Kami hanya ingin kepastian, apakah akan dibebaskan atau tidak,” ujar salah satu warga dalam forum audiensi.
Menanggapi hal ini, Fither Juandys menyatakan keprihatinan atas lamanya proses yang belum menunjukkan progres berarti. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sebenarnya telah melakukan pengukuran dan pengumpulan data sejak Oktober 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang memadai.
“Warga tidak menuntut pembayaran penuh, mereka hanya ingin kejelasan. Jika memang tidak dibebaskan, pemerintah harus menyatakan secara terbuka agar masyarakat bisa mengambil langkah lain,” tegas Fither.
Baca Juga : Penanganan Dumas Terkait Galian Tanah di Desa Dauwan Barat oleh Satpol PP Kabupaten Karawang
Sayangnya, audiensi kali ini belum membuahkan hasil final karena tidak dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD teknis. Untuk itu, Komisi III DPRD KBB akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Bandung Barat guna menjadwalkan audiensi lanjutan dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Fither juga mendorong agar dalam perubahan APBD tahun 2025, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran awal senilai Rp10 miliar hingga Rp20 miliar untuk memulai proses pembebasan secara bertahap, dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp171 miliar.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah, oleh karena itu usulan bertahap selama lima hingga sepuluh tahun ke depan adalah solusi realistis, asalkan dimulai tahun ini,” tambahnya.
Rapat diakhiri dengan rencana pertemuan lanjutan dalam waktu dekat yang akan melibatkan Bupati, Sekda, BKAD, dan OPD terkait. DPRD KBB berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat hingga persoalan ini mendapatkan penyelesaian yang adil dan konkret.