Wujud Pelayanan Penegakan Hukum Hingga Tuntas, Polres Bontang Kembalikan Tujuh Unit Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya

Berita68 Dilihat

Bontang, Lintasnusa.com – 21 Januari 2026 Polres Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pemulihan hak korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak tujuh unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti perkara dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Penyerahan kendaraan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani, S.H., mewakili Kapolres Bontang, didampingi para pejabat utama serta penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang. Kegiatan berlangsung di Mapolres Bontang, Rabu (21/01/26).

Dalam keterangannya, Wakapolres Bontang menjelaskan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

“Pengembalian ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat. Meski masih berstatus sebagai barang bukti perkara, kendaraan dapat dipinjamkan kepada korban agar dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari tanpa harus menunggu proses hukum selesai,” ujar Kompol Ropiyani.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pinjam pakai dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Kendaraan yang dipinjamkan tetap tercatat sebagai barang bukti dan wajib dihadirkan kembali apabila diperlukan dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan.

Melalui langkah ini, Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap proses penegakan hukum secara profesional sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

Humas Polres Bontang
Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *