Fakta Demo Ojol 20 Mei 2025: Ribuan Driver Tuntut Potongan Komisi dan Regulasi Tarif

Berita92 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa — Aksi besar-besaran para pengemudi ojek online (ojol) kembali mewarnai jalanan ibu kota. Pada Selasa, 20 Mei 2025, setidaknya 25.000 driver ojol dari berbagai wilayah di Jawa dan Sumatera menggelar unjuk rasa di sejumlah titik strategis Jakarta. Tuntutan mereka berfokus pada penurunan potongan biaya aplikasi, regulasi tarif layanan, hingga sanksi bagi perusahaan aplikator yang diduga melanggar aturan.

1. Lima Titik Aksi dan Ancaman Gangguan Layanan

Aksi ini terpusat di lima lokasi utama: Kementerian Perhubungan, Istana Negara, DPR RI, kantor aplikator, serta titik-titik lain yang terhubung dengan layanan transportasi daring. Aksi juga disertai dengan imbauan untuk melakukan off bid atau mematikan aplikasi secara massal, berpotensi menyebabkan terganggunya layanan Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa demo kali ini adalah puncak dari kekecewaan driver atas lambannya sikap pemerintah dalam menangani pelanggaran regulasi yang terjadi sejak 2022.

2. Tuntutan Utama: Potongan Komisi dan Penetapan Tarif

Dalam aksinya, para mitra pengemudi menuntut agar pemerintah:

  • Memberikan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar regulasi, merujuk pada Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.

  • Menurunkan potongan biaya aplikasi dari 20% menjadi 10%.

  • Menetapkan tarif tetap untuk layanan makanan dan kirim barang, dengan melibatkan regulator, aplikator, asosiasi, dan YLKI.

  • Menghapus skema tarif seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas”.

  • Mendesak DPR RI Komisi V untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Kemenhub, aplikator, dan asosiasi pengemudi.

3. Status Karyawan Permanen: Antara Keinginan dan Realita

Wacana pengangkatan driver menjadi karyawan tetap juga muncul dalam diskusi, namun mendapat penolakan dari pihak aplikator. Grab, Gojek, Maxim, dan Indrive sepakat bahwa status mitra adalah skema paling fleksibel dan relevan saat ini. Mereka menilai pengubahan status akan memicu pengurangan drastis jumlah mitra karena biaya operasional akan meningkat signifikan.

Baca Juga : 5 Cara Alami Menjaga Kesehatan Jantung yang Jarang Diketahui

Gojek bahkan menyebut fleksibilitas menjadi kekuatan utama ekosistem mereka, karena lebih dari 50% mitra adalah pekerja sambilan yang mengandalkan waktu kerja yang tidak tetap.

4. Aplikator Tegaskan Tidak Langgar Komisi 20%

Menanggapi tudingan pelanggaran biaya komisi, keempat aplikator membantah keras. Grab dan Gojek menyatakan bahwa potongan komisi tetap di angka 20%, sesuai regulasi: 15% untuk operasional dan 5% untuk promo pelanggan.

Gojek menekankan bahwa penurunan komisi ke 10% justru berisiko menurunkan jumlah penumpang karena tarif akan meningkat.

Indrive bahkan mengklaim komisi mereka paling rendah, yakni 11,7% untuk mobil dan 9,99% untuk motor, tanpa biaya tambahan untuk promosi maupun iklan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *