Jakarta, Lintasnusa.com – 21 Juli 2026Â Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan Gunung Sorikmarapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, berada pada Status Level II (Waspada) menyusul peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik yang terpantau dalam beberapa hari terakhir. Peningkatan aktivitas tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya dinamika di dalam tubuh gunung api, meski hingga kini belum terdeteksi aktivitas gempa dangkal maupun gejala erupsi di permukaan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Keputusan peningkatan status ini didasarkan pada hasil pemantauan intensif yang dilakukan Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Data seismik menunjukkan lonjakan signifikan jumlah Gempa Vulkanik Dalam yang mengindikasikan adanya pergerakan fluida atau magma pada kedalaman tertentu.
Meski demikian, Badan Geologi menegaskan bahwa masyarakat diminta tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mematuhi seluruh rekomendasi resmi yang telah dikeluarkan demi mengurangi potensi risiko apabila aktivitas gunung terus meningkat.
Aktivitas Kegempaan Meningkat Signifikan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas Gunung Sorikmarapi mulai terlihat secara signifikan pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurutnya, lonjakan aktivitas tersebut diawali dengan terekamnya Gempa Tektonik Lokal dan Gempa Terasa sebelum akhirnya jumlah Gempa Vulkanik Dalam meningkat cukup tajam.
“Aktivitas kegempaan Gunungapi Sorikmarapi mengalami peningkatan signifikan yang didahului oleh terekamnya Gempa Tektonik Lokal dan Gempa Terasa,” ujar Lana Saria.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perubahan dinamika internal gunung api yang terus dipantau secara ketat oleh tim pengamat PVMBG selama 24 jam.
Data Pemantauan PVMBG
Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Sorikmarapi, aktivitas kegempaan pada Sabtu (18/7/2026) sejak pukul 00.00 WIB hingga 18.30 WIB memperlihatkan peningkatan yang cukup mencolok.
Dalam rentang waktu kurang dari satu hari tersebut tercatat:
- 40 kali Gempa Vulkanik Dalam
- 5 kali Gempa Tektonik Lokal
- 1 kali Gempa Terasa dengan intensitas I MMI
- 2 kali Gempa Tektonik Jauh
Dominasi Gempa Vulkanik Dalam menjadi indikator utama adanya aktivitas di dalam sistem vulkanik Gunung Sorikmarapi.
Gempa jenis ini umumnya berkaitan dengan pergerakan fluida panas maupun magma pada kedalaman tertentu yang masih berada jauh di bawah permukaan.
Melanjutkan Tren Aktivitas Sebelumnya
Peningkatan aktivitas pada 18 Juli bukan merupakan fenomena yang berdiri sendiri.
PVMBG mencatat sejak 1 hingga 17 Juli 2026 telah terjadi:
- 182 kali Gempa Vulkanik Dalam
- 31 kali Gempa Tektonik Lokal
- 51 kali Gempa Tektonik Jauh
Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Sorikmarapi memang mengalami tren peningkatan secara bertahap selama beberapa pekan terakhir.
Akumulasi kejadian gempa inilah yang kemudian menjadi dasar pertimbangan Badan Geologi dalam menaikkan status aktivitas gunung api menjadi Level II (Waspada).
Belum Terdeteksi Gempa Dangkal
Meski aktivitas gempa dalam meningkat cukup signifikan, Badan Geologi menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi pergerakan magma yang mendekati permukaan.
Alat seismograf yang beroperasi di Pos Pengamatan Gunung Sorikmarapi belum merekam adanya Gempa Vulkanik Dangkal maupun tremor menerus yang biasanya menjadi salah satu indikator meningkatnya potensi erupsi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik masih didominasi proses yang berlangsung di kedalaman.
Meski demikian, perkembangan aktivitas dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pemantauan intensif tetap dilakukan selama 24 jam.
Status Gunung Sorikmarapi Level II (Waspada)
Dengan mempertimbangkan seluruh data pemantauan visual dan instrumental, Badan Geologi menetapkan Gunung Sorikmarapi pada Status Level II (Waspada).
Pada level ini masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung api.
Status Waspada tidak selalu berarti erupsi akan segera terjadi.
Namun status tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas di atas kondisi normal sehingga seluruh perkembangan harus terus dipantau secara ketat.
Keputusan perubahan status juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menyusun langkah mitigasi apabila terjadi eskalasi aktivitas pada periode berikutnya.
Rekomendasi Badan Geologi
Sebagai langkah mitigasi, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi resmi kepada masyarakat maupun wisatawan.
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari pusat kawah utama atau puncak Gunung Sorikmarapi.
Selain itu, masyarakat juga diminta menjauhi sejumlah kawah aktif yang berpotensi mengeluarkan gas vulkanik maupun semburan lumpur panas.
Menurut Lana Saria, kawasan yang harus dihindari meliputi:
- Kawah Sibangor Tonga
- Kawah Sibangor Julu
- Kawah aktif lainnya di sekitar puncak
Langkah tersebut bertujuan menghindari ancaman semburan lumpur panas, gas beracun, maupun peningkatan aktivitas vulkanik yang dapat terjadi tanpa didahului tanda-tanda visual yang jelas.
Potensi Bahaya Gunung Api
Badan Geologi menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas gunung api tidak selalu berakhir dengan letusan.
Namun demikian, kawasan sekitar kawah tetap memiliki potensi bahaya berupa:
- Emisi gas vulkanik
- Semburan lumpur panas
- Material vulkanik
- Perubahan suhu di sekitar kawah
- Aktivitas fumarola yang meningkat
Karena itu masyarakat diminta tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.
Pemantauan Dilakukan Selama 24 Jam
PVMBG terus melakukan pemantauan menggunakan berbagai instrumen, termasuk seismograf, pengamatan visual, hingga analisis deformasi apabila diperlukan.
Seluruh perkembangan aktivitas Gunung Sorikmarapi akan dievaluasi secara berkala untuk menentukan apakah status gunung api tetap dipertahankan, diturunkan, atau justru dinaikkan sesuai kondisi lapangan.
Informasi resmi mengenai aktivitas gunung api akan disampaikan melalui Badan Geologi dan PVMBG.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.
Warga yang berada di sekitar Gunung Sorikmarapi diminta mengikuti arahan pemerintah daerah, BPBD, serta petugas terkait apabila sewaktu-waktu diperlukan langkah mitigasi lanjutan.
Wisatawan juga diminta menunda aktivitas pendakian maupun kunjungan ke area yang berada dalam radius bahaya hingga kondisi dinyatakan aman oleh otoritas berwenang.
Kesimpulan
Peningkatan aktivitas kegempaan Gunung Sorikmarapi menjadi perhatian serius Badan Geologi karena menunjukkan adanya dinamika pada sistem vulkanik di bawah permukaan. Meski hingga kini belum terdeteksi gempa dangkal maupun tanda-tanda erupsi, status Level II (Waspada) diberlakukan sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi potensi risiko terhadap masyarakat.
Badan Geologi menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan secara intensif, sementara masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi seluruh rekomendasi resmi, terutama larangan memasuki radius 1,5 kilometer dari kawah utama serta menjauhi Kawah Sibangor Tonga, Kawah Sibangor Julu, dan kawah aktif lainnya.













