Bali Dukung Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis 9 Tahun, Asal Honor Guru Diperjelas

Bali, Berita70 Dilihat

Denpasar, Lintasnusa.com – 30 Mei 2025 Sejumlah elemen masyarakat dan pengelola pendidikan di Bali menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa kewajiban pendidikan gratis 9 tahun tidak hanya berlaku di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta yang menerima dana bantuan dari pemerintah.

Putusan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Namun, pelaku pendidikan di Bali menegaskan pentingnya satu hal: kejelasan dan kepastian pembayaran honor guru di sekolah swasta.

“Kami sangat mengapresiasi arah putusan MK yang pro rakyat dan menjamin akses pendidikan dasar secara merata. Tapi jangan sampai beban pembiayaan dipindahkan begitu saja ke pundak guru swasta. Harus ada jaminan anggaran agar kesejahteraan guru tetap terjaga,” tegas Ni Luh Artini, pengelola yayasan pendidikan di Gianyar.

Dalam praktiknya, banyak sekolah swasta yang tetap mengandalkan iuran siswa untuk menggaji tenaga pengajar. Jika iuran dilarang tanpa mekanisme pengganti yang jelas, dikhawatirkan justru terjadi kolaps sistemik di sekolah swasta.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan segera menindaklanjuti putusan MK ini dengan regulasi teknis dan skema pendanaan yang adil. Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Ganesha, I Ketut Merta, menyebut perlunya roadmap yang mencakup:

Baca Juga : Pasca Longsor, Warga Kampung Cibereum Keluhkan Akses Jalan dan Lalu Lintas Armada Berat

Skema pendanaan operasional sekolah swasta penerima dana BOS/hibah,

Standar honor minimum guru swasta yang ditanggung negara,

Pengawasan ketat agar tidak ada sekolah yang memungut biaya secara sembunyi-sembunyi.

“Di Bali, banyak sekolah swasta justru mengisi celah layanan pendidikan yang tidak bisa dijangkau sekolah negeri. Maka, mendukung putusan MK harus dibarengi dengan keberpihakan nyata pada guru swasta,” ujar Merta.

Komunitas pendidikan di Bali menyerukan dialog terbuka antara pemerintah, pengelola yayasan, dan perwakilan guru untuk menyusun langkah implementasi yang realistis. Tujuannya satu: memastikan pendidikan gratis berjalan adil tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga pendidik.


Tim Media dan Komunikasi Pendidikan Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *