Tasikmalaya, Lintasnusa.com – 6 Juli 2025 Fenomena maraknya praktik bank emok dan rentenir di wilayah Kota Tasikmalaya semakin meresahkan. Dengan dalih memberikan kemudahan akses pinjaman tunai cepat tanpa agunan, praktik ini justru menyeret masyarakat ke dalam jeratan bunga tinggi dan sistem penagihan yang penuh tekanan.
Modus operandi para pelaku menyasar ibu rumah tangga yang tengah menghadapi kebutuhan mendesak, seperti biaya pendidikan anak, pengobatan, atau kebutuhan dapur. Jumlah pinjaman yang diberikan terbilang kecil, berkisar Rp500 ribu hingga Rp2 juta, namun dengan bunga tinggi dan cicilan mingguan yang menjerat.
Tak hanya itu, penagihan dilakukan secara rutin dan terbuka di lingkungan pemukiman, menimbulkan tekanan psikologis pada warga. Keterlambatan satu kali pembayaran saja sering kali langsung berbuntut denda besar dan intimidasi dari penagih.
Dwi Heru, pemerhati publik dan aktivis sosial di Tasikmalaya, menyebut fenomena ini sebagai bom waktu sosial yang berpotensi memicu konflik horizontal hingga kekerasan dalam rumah tangga.
“Kalau dibiarkan, ini bukan lagi soal utang-piutang biasa. Ini bisa menghancurkan keharmonisan keluarga dan memicu krisis sosial,” tegas Dwi Heru, Selasa (6/7/2025).
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Musnahkan 17.000 Botol Miras, Tekan Kriminalitas Hingga 40 Persen
Ia menilai lemahnya intervensi pemerintah menjadi salah satu faktor utama suburnya praktik bank emok dan rentenir ilegal.
“Selama tidak ada akses keuangan mikro yang sehat, koperasi yang kredibel, masyarakat akan terus terjebak pada jalur ilegal seperti ini. Ini kelalaian struktural,” sambungnya.
Dwi Heru menyerukan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama OJK dan pihak berwenang segera mengambil langkah konkret. Bukan hanya sebatas penertiban, namun juga memberikan edukasi keuangan, memperluas akses kredit mikro resmi, dan memperkuat peran koperasi berbadan hukum yang sehat.
“Masyarakat butuh solusi, bukan hanya peringatan. Kita harus bangun sistem yang berpihak pada rakyat kecil,” ujarnya.
Hingga kini, praktik bank emok dan rentenir masih berjalan tanpa hambatan di banyak kelurahan di Kota Tasikmalaya. Warga berharap ada langkah tegas dari pemerintah kota, DPRD, serta aparat penegak hukum, agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi krisis sosial yang lebih besar.