Bersama Melawan Kekerasan: Bupati Enrekang Ajak Kolaborasi Lintas Sektor Lindungi Perempuan

Berita53 Dilihat

Enrekang, Lintasnusa.com — Pemkab Enrekang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin (1/12/2025). Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, yang menekankan pentingnya kerja bersama seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh agama, organisasi perempuan, pendamping sosial, hingga komunitas pendidikan.

Bupati: Perlindungan Perempuan Tanggung Jawab Bersama

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa pemerintah daerah serius dalam menekan angka kekerasan baik di lingkungan rumah tangga, sekolah, maupun ruang publik.

“Perlindungan perempuan bukan hanya tugas pemerintah. Ini tugas bersama. Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen memperkuat sistem pencegahan, pendampingan, dan penanganan kasus agar tidak ada lagi korban yang dibiarkan menghadapi kekerasan sendirian,” tegasnya.

Bupati juga meminta agar aparat pengamanan, sekolah, dan lembaga sosial bergerak cepat ketika mendapati laporan.

Baca Juga : Bantuan Beras & Minyak Goreng untuk Warga Sukamajukaler Bantu Ringankan Beban Ekonomi

“Jangan tunda laporan, jangan diam. Diam berarti membiarkan kekerasan berulang. Kami menjamin kerahasiaan identitas korban dan proses hukum yang tegas terhadap pelaku,” tambahnya.

Sejalan dengan Payung Hukum Nasional

Bupati menegaskan bahwa langkah Pemkab sejalan dengan regulasi nasional mengenai perlindungan perempuan, antara lain:

  • UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT

  • UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

  • Permendagri No. 132 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kolaborasi Lintas Sektor Dinilai Penting

Kepala DPPPA Enrekang menegaskan bahwa meningkatnya laporan kekerasan perlu menjadi alarm serius bagi semua pihak.

“Penanganan kekerasan tidak bisa hanya dilakukan satu lembaga. Kita butuh kerja bersama antara pemerintah, aparat hukum, sekolah, tenaga medis, dan masyarakat,” ujarnya.

Selain menerima materi terkait mekanisme pelaporan dan pendampingan, peserta juga mendapat informasi tentang penguatan UPTD layanan terpadu dan pembentukan relawan pelindung perempuan.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Pemkab Enrekang akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan beberapa program strategis, termasuk pembentukan relawan di tingkat desa, kampanye pendidikan di sekolah, serta peningkatan layanan psikososial bagi korban kekerasan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Enrekang sebagai daerah yang aman dan ramah bagi perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *