Tasikmalaya, Lintasnusa.com – 19 Juni 2025 Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya memastikan bahwa sebanyak 39.157 warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk rumah sakit dan puskesmas.
Penonaktifan ini dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari proses pemutakhiran dan validasi data peserta PBI-JK. Namun, Dinas Kesehatan menegaskan bahwa warga tidak perlu panik, karena Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menyiapkan dukungan anggaran dari APBD tahap dua untuk menjamin kelangsungan layanan kesehatan masyarakat terdampak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Meskipun penonaktifan ini berasal dari APBN, pelayanan kesehatan bagi peserta yang terdampak tetap diberikan secara gratis menggunakan anggaran daerah. Tidak ada yang akan ditolak,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat.
Lebih lanjut, Uus menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan dapat kembali mengajukan aktivasi ulang melalui Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. Proses ini termasuk verifikasi ulang agar warga, terutama yang memiliki penyakit kronis dan membutuhkan layanan berkelanjutan, tetap dapat terlayani secara layak.
Baca Juga : Wali Kota Tasikmalaya Bermain Mini Soccer Bersama Insan Media, Jalin Keakraban Lewat Olahraga
“Kami mencatat, setiap harinya rata-rata terdapat 100 kepesertaan nonaktif yang terdeteksi di layanan Puskesmas. Namun kami pastikan, layanan tetap berjalan baik tanpa diskriminasi. Semua pasien akan tetap ditangani,” tambahnya.
Saat ini, jumlah peserta KIS dari APBN mencapai 442.061 jiwa (57,53%), sementara peserta KIS dari APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 103.613 jiwa (13,44%). Meski sebagian peserta mengalami penonaktifan, seluruh warga tetap akan dilayani hingga masa transisi selesai.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Ely Suminar, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu daftar resmi dari Kemensos terkait data peserta yang terhapus, dan akan segera melakukan verifikasi serta advokasi bagi warga terdampak.
“Kami tidak akan tinggal diam. Begitu data resmi kami terima, proses verifikasi dan pengusulan ulang akan segera dilakukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ungkap Ely.
Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan tidak ada masyarakat yang terabaikan dalam mendapatkan hak atas layanan kesehatan.
Sumber: Humas Kominfo Kota Tasikmalaya