Jakarta, Lintasnusa.com – Dokter Rizki Nirwandhi Putra menjadi tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit Apartemen Essence, kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dipastikan telah meninggal dunia saat dokter tiba di lokasi.
Dokter Rizki menjelaskan, dirinya dihubungi oleh rekan korban sekitar pukul 18.50 WIB untuk memberikan layanan pemeriksaan medis home care. Ia tiba di apartemen kurang lebih 20 menit setelah menerima panggilan tersebut.
“Saya hadir kurang lebih 20 menit setelah dihubungi. Saat saya tiba, saya bersamaan dengan rekan dan pasangan almarhum, dan kami naik bersama-sama ke unit, seperti yang terlihat di rekaman CCTV,” ujar Rizki kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Setibanya di lokasi, Rizki langsung melakukan pemeriksaan medis standar. Saat itu, korban sudah dalam kondisi tidak sadar. Ia mengecek denyut nadi, detak jantung, pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh, serta tanda-tanda vital lainnya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada denyut nadi, tidak ada pernapasan, dan telah tampak tanda-tanda pasti kematian,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Rizki menyimpulkan bahwa Lula Lahfah telah meninggal dunia sebelum atau saat dirinya melakukan pengecekan medis.
Baca Juga : Belasan Siswa SMP di Tuban Diduga Keracunan MBG, Standar Higienitas Dipertanyakan
“Saya menyimpulkan bahwa almarhumah LL telah meninggal dunia sekitar pukul 19.20 WIB, berdasarkan jam yang saya gunakan,” ungkapnya.
Surat Keterangan Kematian
Sesuai prosedur medis, Dokter Rizki kemudian menerbitkan surat keterangan kematian sebagai dokumentasi awal. Surat tersebut dikeluarkan atas nama Mardhiyah Medical Clinic, sesuai dengan izin praktik yang dimilikinya.
“Jika pasien dalam kondisi sehat, biasanya kami mengeluarkan resume medis. Namun jika pasien telah meninggal dunia, maka yang kami keluarkan adalah surat keterangan kematian,” terangnya.
Surat keterangan tersebut kemudian dikirimkan kepada pihak yang memesan layanan medis, yakni salah satu rekan korban, dalam bentuk dokumen digital (PDF). Dokumen tersebut dimaksudkan untuk membantu proses administrasi awal, termasuk pengurusan pemakaman oleh pihak keluarga.
“Surat itu saya kirimkan sementara dalam bentuk PDF, apabila diperlukan untuk pengurusan awal pemakaman oleh keluarga,” pungkasnya.













