Jakarata, Lintasnusa.com – 23 Juli 2025Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dalam video yang memperlihatkan dirinya menangis dan memohon untuk pulang ke Indonesia. Satria, yang sebelumnya viral karena memilih bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam konflik di Ukraina, kini menyampaikan penyesalannya secara terbuka.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria tampil dengan pakaian tempur lengkap di medan perang. Ia menyampaikan permohonan maaf serta harapan untuk bisa kembali ke tanah air. Pesan itu ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
“Saya sadar telah melakukan kesalahan besar. Saya mohon kepada pemerintah Indonesia, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo, agar saya bisa diberikan kesempatan untuk kembali pulang ke Indonesia,” ungkap Satria dalam video tersebut, dengan suara terbata-bata dan wajah penuh emosi.
Satria mengakui bahwa keputusannya untuk menjadi tentara bayaran di Rusia pada awalnya dilatarbelakangi oleh alasan ekonomi. Namun, ia tak menyangka bahwa keputusan tersebut akan berdampak fatal terhadap status kewarganegaraannya. Sebagaimana diketahui, kontrak militer yang ditekennya bersama Kementerian Pertahanan Rusia secara otomatis membuatnya kehilangan kewarganegaraan Indonesia, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya tidak tahu bahwa keputusan saya akan mencabut kewarganegaraan saya sendiri. Sekarang saya sadar dan menyesal,” lanjut Satria.
Hingga kini, Satria masih berada di garis depan pertempuran wilayah Ukraina. Melalui video tersebut, ia juga meminta bantuan kemanusiaan dan perlindungan diplomatik, seraya menyebut dirinya sebagai WNI yang tersesat dan berharap untuk mendapatkan pengampunan negara.
Kasus Satria Arta memicu beragam reaksi dari masyarakat. Di media sosial, tagar #PulangSatria dan #PrabowoTolongWNI sempat menjadi tren, dengan sebagian warganet menyatakan simpati dan mendukung pemulangannya, sementara sebagian lainnya menilai bahwa keputusan Satria bergabung dengan tentara asing adalah bentuk pelanggaran serius terhadap integritas nasional.
Baca Juga : Bupati Karawang Ancam Copot Kepala Sekolah yang Wajibkan Pembelian LKS
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait permintaan Satria. Namun, sumber internal menyebut bahwa proses hukum dan diplomatik akan dikaji secara hati-hati, mengingat kompleksitas status hukum individu yang pernah melepaskan kewarganegaraan secara tidak langsung melalui kontrak militer asing.
Kisah Satria Arta menjadi pengingat keras bagi seluruh WNI di luar negeri agar tidak terlibat dalam konflik bersenjata atas nama negara asing, terlebih tanpa pemahaman menyeluruh terhadap konsekuensi hukumnya.
Pemerintah mengimbau agar seluruh masyarakat yang berada di luar negeri mematuhi ketentuan hukum internasional serta menjunjung tinggi nama baik bangsa Indonesia.