Jakarta, Lintasnusa.com – 9 November 2025 Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen kuat Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kasus-kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Ia menyebut langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum dalam menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam keterangan resminya, Jaksa Agung menyadari bahwa pemberantasan kasus korupsi berskala besar tidak lepas dari berbagai tantangan dan risiko. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan akan mendapat perlindungan penuh selama bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Utamanya saya akan memberi semangat kepada teman-teman, kepada anggota, bahwa kita bekerja dalam koridor yang benar. Apa pun yang terjadi, saya akan ada di depannya,” ujar Burhanuddin, Minggu (9/11/2025).
Burhanuddin menekankan bahwa pengusutan perkara megakorupsi akan dilakukan secara bertahap, transparan, dan berlandaskan bukti hukum yang kuat. Ia juga memastikan tidak ada intervensi terhadap proses penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
“Kita wajib optimistis. Karena bagaimanapun juga, aset negara yang dirugikan akibat korupsi harus dikembalikan. Tapi memang memerlukan waktu, tidak bisa begitu saja. Namanya triliunan, tentu perlu proses,” tegasnya.
Baca Juga : Warga Ungkap Sosok FN, Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Dulu Ceria, Kini Tertutup
Jaksa Agung menambahkan, upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi menjadi fokus utama Kejaksaan Agung tahun ini. Melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk PPATK, KPK, dan Kementerian Keuangan, Kejagung akan memaksimalkan mekanisme pelacakan aset (asset tracing) hingga ke luar negeri bila diperlukan.
Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan seluruh aparat kejaksaan di daerah untuk tidak ragu menindak korupsi yang melibatkan pejabat tinggi maupun korporasi besar, sepanjang didukung oleh bukti yang sah secara hukum.
“Saya tekankan, tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang merugikan keuangan negara, akan kami tindak sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Burhanuddin menegaskan.
Kejaksaan Agung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab melalui kanal pengaduan resmi Kejagung.













