Jebakan di Media Sosial: Tipu-Tipu Informasi Lowongan Kerja Menjerat Ratusan PMI

Berita, Nasional115 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – Ruang digital hingga kini belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak maupun tengah bekerja di luar negeri. Alih-alih menjadi sarana memperoleh pekerjaan yang layak, media sosial justru kerap menjadi jebakan melalui iklan lowongan kerja palsu yang menjerat banyak PMI.

Para PMI umumnya berangkat ke luar negeri dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun, iming-iming gaji besar dan proses cepat yang ditawarkan melalui media sosial sering kali berujung pada penipuan. Akibatnya, PMI berada dalam posisi sangat rentan, tanpa perlindungan hukum yang memadai di negara tujuan, bahkan berpotensi menjadi korban eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.

Keseriusan persoalan ini diungkap langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Ia menyampaikan bahwa laporan penipuan kerja yang menimpa PMI terus meningkat secara signifikan sepanjang tahun ini.

“Kalau dihitung dari bulan Januari hingga Desember, kami sudah menerima lebih dari 300 laporan terkait penipuan yang berkaitan dengan PMI. Paling banyak itu adalah lowongan kerja yang diduga fiktif dan ilegal,” ujar Meutya Hafid saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Baca Juga : Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Kembali Berjualan di Los Pasca Kebakaran

Menurut Meutya, modus penipuan yang paling sering ditemui adalah penyebaran informasi lowongan kerja melalui platform media sosial dan aplikasi percakapan, dengan janji gaji tinggi, tanpa syarat yang jelas, serta proses keberangkatan yang instan. Banyak korban baru menyadari penipuan setelah diminta membayar sejumlah uang atau setelah tiba di negara tujuan tanpa kejelasan pekerjaan.

Fenomena ini menunjukkan masih lemahnya literasi digital dan perlindungan bagi calon PMI, khususnya dalam menyaring informasi lowongan kerja di ruang digital. Selain itu, pengawasan terhadap akun-akun penyebar informasi kerja ilegal dinilai masih perlu diperkuat.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat, khususnya calon PMI, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang beredar di media sosial. Calon pekerja migran diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi dan terdaftar di instansi pemerintah terkait.

Meutya menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian P2MI serta aparat penegak hukum untuk menindak akun dan jaringan penipuan lowongan kerja di ruang digital, sekaligus memperkuat edukasi publik agar kasus serupa tidak terus berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *