Kota Banjar, Lintasnusa.com – Menjelang berakhirnya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 30 Juni 2025, Samsat Kota Banjar meningkatkan upaya jemput bola dengan langsung mendatangi rumah warga. Langkah ini dipimpin Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Banjar, Benny Suranata, untuk memastikan seluruh wajib pajak tidak terlewat dalam memanfaatkan keringanan tanpa denda.
“Tim Motor Napak”: Inovasi Layanan Keliling
Pembentukan Satuan Tugas
Ditetapkan tujuh anggota, termasuk Kepala P3DW, membentuk “Tim Motor Napak” yang berpatroli motor ke lingkungan pemukiman.
Layanan dan Edukasi Langsung
Tim membawa formulir, brosur, dan memberi penjelasan manfaat kepatuhan pajak untuk pembangunan daerah.
“Program ini bukan hanya soal penagihan. Kami turun ke lapangan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak. Banyak warga yang belum mendapatkan informasi lengkap atau merasa enggan datang ke kantor Samsat. Di sinilah peran kami,”
— Benny Suranata, Kepala P3DW Banjar
Target dan Manfaat Pemutihan
Target Penerimaan
50 % pencapaian PKB semester I 2025
Penurunan KTMDU
Mengurangi jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang yang masih tinggi
Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Klarifikasi Insiden Remaja Terluka di Jalan SL Tobing
Bebas Denda
Semua tunggakan dapat diselesaikan tanpa sanksi hingga 30 Juni 2025
“Setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan lebih baik, penerangan umum, dan layanan publik lainnya. Ini kontribusi nyata yang bisa dirasakan semua pihak,”
— Benny Suranata
Cara Mengakses Layanan
Jemput Bola Rumah Warga oleh Tim Motor Napak
Gerai Samsat Keliling di titik-titik strategis
Pembayaran Daring melalui aplikasi resmi Bapenda Jawa Barat
Humas P3DW Banjar