Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara untuk Menjamin Objektivitas Pemeriksaan

Berita49 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – Jumat 30 Januari 2026 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, dari jabatannya.

Penonaktifan sementara ini dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 26 Januari 2026.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa audit tersebut menyoroti dua penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres Sleman, yakni kasus pencurian dengan kekerasan serta perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

“Dalam audit tersebut ditemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Rekomendasi Gelar Perkara

Hasil sementara audit kemudian dipaparkan dalam gelar perkara pada 30 Januari 2026. Dalam gelar perkara tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolres Sleman hingga proses pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Baca Juga : Digerebek Dini Hari, Pria di Sukabumi Edarkan 78,3 Gram Sabu

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Komitmen Polri

Polri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam merespons dinamika dan perhatian publik terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memastikan setiap personel Polri bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY menjadwalkan serah terima jabatan Kapolres Sleman yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1/2026). Penunjukan pelaksana tugas Kapolres Sleman dilakukan guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Polri akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh, serta tidak ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *