Kepala BGN Beri Kartu Kuning ke SPPG Usai Kasus Keracunan MBG di Kudus

Berita68 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah siswa SMAN 2 Kudus yang mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden tersebut terjadi pada akhir Januari 2026 dan mengakibatkan puluhan siswa harus mendapat perawatan medis.

Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah. Pada Kamis (29/1/2026), belasan unit ambulans tampak hilir mudik di halaman SMAN 2 Kudus untuk merujuk para siswa ke sejumlah rumah sakit. Tidak hanya tenaga kesehatan yang dibuat kewalahan, para orang tua siswa pun dilanda kebingungan akibat kejadian tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr. Mustiko Wibowo, mengungkapkan bahwa gejala gangguan kesehatan sebenarnya sudah dirasakan sebagian siswa sejak Rabu (28/1/2026) malam, sebelum mereka berangkat ke sekolah.

“Keluhan awal sudah dirasakan saat mereka berada di rumah,” ujar Mustiko saat ditemui di SMAN 2 Kudus.

Ia menambahkan, dugaan sementara mengarah pada menu MBG yang dikonsumsi siswa sehari sebelumnya. Dampak makanan tersebut baru dirasakan keesokan harinya, dan kondisi para siswa memburuk saat berada di lingkungan sekolah, dengan gejala mual, muntah, hingga diare berat. Bahkan, dua siswa sempat pingsan dan harus segera dievakuasi ke rumah sakit.

Menanggapi kejadian tersebut, Dadan Hindayana menegaskan pihaknya telah melakukan investigasi dan evaluasi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG yang diduga terlibat.

“Pertama, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian kurang menyenangkan. Kami sudah melakukan investigasi dan analisis terhadap beberapa SPPG,” kata Dadan di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Baca Juga : Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser

BGN memastikan akan memberikan kartu kuning kepada SPPG yang terbukti menyalahi prosedur penyajian MBG. Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan bahan baku dari luar tanpa pengawasan proses memasak.

“Kami melihat ada SPPG yang akan kita berikan kartu kuning karena menyalahi prosedur yang cukup berat. Selanjutnya akan kami evaluasi dan kemungkinan akan dihentikan sementara operasionalnya,” jelas Dadan.

Selain itu, BGN juga mulai mengevaluasi menu MBG yang disajikan kepada penerima manfaat. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi risiko keracunan serupa di masa mendatang.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Beberapa menu akan kami evaluasi dan mungkin dihindari. Ke depan, kami juga akan mengeluarkan edaran agar program makan bergizi bisa berjalan lebih aman,” pungkasnya.

Kasus keracunan di Kudus menjadi perhatian serius pemerintah dalam pelaksanaan program MBG, sekaligus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar tujuan peningkatan gizi pelajar dapat berjalan tanpa mengorbankan aspek keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *