Keren, Kalurahan Wukirsari Bantul Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Berita106 Dilihat

Bantul, Lintasnusa.com – 13 Juni 2025 Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Kabupaten Bantul. Kalurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025 Kategori Kawasan Karya Cipta oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penetapan prestisius tersebut diumumkan dalam acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (4/6). Secara simbolis, penghargaan diserahkan kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, di Kantor Bupati Bantul.

Dari seluruh Indonesia, hanya dua wilayah yang menerima penghargaan ini: Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kalurahan Wukirsari. Keduanya dinilai berhasil menjaga, mengembangkan, dan memopulerkan budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan intelektual bangsa.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengapresiasi penetapan ini sebagai langkah besar dalam pelestarian budaya yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tapi juga dorongan bagi kami untuk terus mendorong masyarakat menciptakan karya baru berbasis warisan budaya,” ujarnya pada Jumat (13/6).

Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif warga yang menjaga tradisi membatik, khususnya di Padukuhan Cengkehan, Giriloyo, dan Karangkulon, yang telah eksis sejak era Sultan Agung.
โ€œSaat ini tercatat ada 643 pembatik aktif yang terus menjaga warisan ini,โ€ ungkapnya.

Baca Juga :ย Peringati Hari Raya Idul Adha, PLN Tasikmalaya Gelar Kegiatan Tasik Jumat Berbagi

Wukirsari memang bukan nama baru dalam peta budaya nasional. Pada 2023, desa ini mencetak rekor MURI sebagai kawasan wisata dengan jumlah pembatik terbanyak. Setahun kemudian, pada 2024, Wukirsari dinobatkan sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia.

Tak hanya batik, Wukirsari juga dikenal luas sebagai sentra kerajinan tatah sunggingโ€”seni menghias wayang kulit yang masih lestari, khususnya di wilayah Padukuhan Pucung, dengan lebih dari 400 pengrajin aktif.

Penetapan Wukirsari sebagai Kawasan Karya Cipta mempertegas bahwa pelestarian budaya lokal bukan semata warisan, tetapi juga investasi jangka panjang yang mampu mendongkrak ekonomi, memperkuat identitas, dan menjadi sumber kebanggaan masyarakat.

Dengan capaian ini, Wukirsari tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga contoh konkret bagaimana kekayaan intelektual dapat diarusutamakan dalam pembangunan desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *