KPK Dalami Dugaan Praktik Uang Percepatan Haji Khusus, Oknum Kemenag dalam Penyelidikan

Berita38 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – 25 September 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait dugaan praktik penerimaan uang untuk percepatan keberangkatan haji khusus yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam perkara ini nama Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), muncul sebagai pihak yang pernah ditawari penggunaan kuota haji khusus oleh oknum Kemenag.

“Soal Ustaz KB (Khalid Basalamah) menyetorkan uang untuk percepatan, tentu ada pihak yang menerima. Yang paling mengetahui pihak yang ditemui adalah Ustaz KB sendiri,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9).

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa penyidik KPK sudah mengantongi identitas oknum dimaksud, namun identitas tersebut belum dapat diumumkan kepada publik demi kepentingan proses hukum yang masih berjalan.

Baca Juga : Menag: Fenomena “Tepuk Sakinah” Akan Dikembangkan untuk Perkuat Ketahanan Rumah Tangga

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap hak semua pihak yang terkait.

“Kami pastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Publik akan mendapatkan informasi resmi ketika proses penyidikan telah memungkinkan untuk diumumkan,” tambah Asep.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak berspekulasi mengenai identitas maupun peran pihak tertentu, sebelum adanya pengumuman resmi dari lembaga antikorupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *