KPK Sita Aset Mewah Terkait Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Nilai Capai Rp 1,2 Triliun

Berita326 Dilihat

Surabaya, Lintasnusa.com – 24 Mei 2025  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas praktik korupsi. Kali ini, KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap delapan aset tanah dan bangunan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Langkah ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang terjadi pada rentang waktu 2019–2022.

“Pada pekan ini, penyidik KPK telah melakukan pemasangan tanda penyitaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025).

Aset Mewah dan Harta Bernilai Tinggi

Dari delapan bidang yang disita, tiga di antaranya merupakan rumah di komplek perumahan mewah di Kota Surabaya. Nilai total ketiga rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 miliar. Keseluruhan aset yang disita pada kasus ini mencapai nilai sekitar Rp 1,2 triliun, sebagian di antaranya telah lebih dulu disita pada Desember 2024.

Selain pemasangan tanda penyitaan, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap dua rumah di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita:

  • Uang tunai sekitar Rp 200 juta

  • Perhiasan senilai Rp 800 juta

  • Satu unit jam tangan mewah bertatahkan berlian

  • Cincin berlian bernilai tinggi

Aset Akan Dirampas untuk Negara

Menurut Budi Prasetyo, seluruh aset yang disita akan diajukan untuk dirampas dan diserahkan kepada negara dalam upaya pemulihan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi ini.

“Aset-aset ini akan dituntut untuk dirampas oleh negara guna pemulihan kerugian negara,” tegasnya.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Kini Dijuluki “Gubernur Lambe Turah”, Begini Tanggapan Santainya

Empat Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, terdiri dari:

  • Satu orang dari pihak swasta

  • Tiga orang lainnya dari internal PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Namun, hingga kini KPK masih merahasiakan identitas para tersangka demi kelancaran penyidikan lebih lanjut.

Upaya KPK dalam Menyasar Aset Hasil Korupsi

Penyitaan aset dalam jumlah besar ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya menyasar pelaku korupsi, tetapi juga mengejar hasil kejahatan yang dinikmati para pelaku. Fokus terhadap pemulihan aset negara menjadi langkah strategis KPK dalam menekan angka kerugian negara akibat korupsi yang sistemik.

Dengan nilai penyitaan yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah, kasus ini menjadi salah satu operasi besar KPK sepanjang tahun 2025.

#KPK
#KorupsiASDP
#JembatanNusantara
#PenyitaanAset
#Surabaya
#AntiKorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *