Kronologi Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Berawal dari Permintaan Kasbon yang Ditolak

Berita377 Dilihat

Bekasi, Lintasnusa.com – Polisi mengungkap kronologi tragis pembunuhan terhadap pemilik toko sembako berinisial ALS (61) di wilayah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Korban dibunuh oleh karyawannya sendiri, AS (21), setelah permintaan kasbon ditolak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Mei 2025, sesaat setelah toko tutup.

“Tersangka mendekati korban dengan maksud meminjam uang, yang rencananya akan digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).

Menurut keterangan polisi, AS meminta kasbon sebesar Rp3 hingga Rp5 juta kepada ALS. Namun, permintaan itu ditolak secara langsung dan tegas oleh korban. ALS bahkan memarahi tersangka karena dianggap sering meminta uang tetapi malas bekerja.

“Korban menjawab: ‘Nggak bisa. Kamu kasbon terus. Kerja aja males, jarang masuk, nggak kayak karyawan yang lain. Orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener,’” kata Wira menirukan ucapan korban kepada tersangka.

Merasa tersinggung dan emosi setelah dimarahi, AS sempat membantah tuduhan tersebut. Ia menilai dirinya sudah bekerja dengan baik, bahkan sering pulang paling malam dan tetap masuk kerja di hari libur. Namun, ALS tetap menolak permintaan uang tersebut.

Baca Juga : Pengurus AWP DPD Pangandaran Resmi Dilantik, Usung Semangat “Sehat, Kuat, Bahagia”

“Kemudian korban menjawab, ‘Udah, enggak ada, enggak ada,’” lanjut Wira.

Setelah penolakan itu, AS diduga tidak mampu mengendalikan emosinya dan melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dan proses pembunuhan lebih lanjut, termasuk barang bukti dan keterangan tambahan dari saksi. Tersangka AS sudah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *