Libur Nasional, Disdukcapil Ciamis Tetap Jemput Bola Perekaman KTP untuk Warga Rentan

Berita, Jabar78 Dilihat

Ciamis, Lintasnusa.com – Meskipun bertepatan dengan libur nasional memperingati Kenaikan Isa Almasih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis tetap bergerak aktif memberikan pelayanan kependudukan bagi warga yang membutuhkan.

Melalui program jemput bola, tim Disdukcapil turun langsung ke lapangan pada Kamis (29/5/2025) untuk melakukan perekaman KTP terhadap warga sakit dan penyandang disabilitas.

Tiga warga menjadi sasaran pelayanan hari itu, yakni Yadi (warga sakit dari Desa Karangampel), Eti Nurbaeti (penyandang disabilitas dari Dusun Babakan, Desa Karangampel), dan Warniti (lansia dari Dusun Cibodas, Desa Cisadap).

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari pemerintah desa.

“Kami mendapat pemberitahuan dari Desa Cidadap dan Karangampel tentang warga yang seharusnya mendapat bantuan sosial namun belum memiliki identitas kependudukan karena keterbatasan fisik,” ujar Yayan.

Meski hari libur, pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan. Yayan menegaskan bahwa komitmen Disdukcapil adalah menjamin hak-hak sipil seluruh warga, termasuk kelompok rentan.

“Libur bukan hambatan. Kami ingin memastikan setiap warga, terutama yang mengalami kesulitan mobilitas, tetap mendapatkan dokumen identitas secara layak,” tambahnya.

Pelayanan ini merupakan bagian dari inovasi “Jempol Gadis Manis” (Jemput Bola Perekaman Data Kependudukan bagi Disabilitas dan Masyarakat Rentan), yang bertujuan menjangkau mereka yang sulit mengakses layanan reguler.

Baca Juga : 265 Desa dan Kelurahan di Ciamis Tuntas Gelar Musdes Koperasi Merah Putih, 15 Sudah Kantongi SK Kemenkumham

Yayan juga mengimbau masyarakat yang sudah wajib KTP agar segera melakukan perekaman. Pasalnya, data kependudukan yang tidak aktif bisa berdampak pada akses layanan publik lainnya.

“Jika hingga usia 23 tahun belum melakukan perekaman, data penduduk bisa dinonaktifkan dari SIAK,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh layanan ini diberikan gratis, tanpa pungutan apa pun. Program ini juga selaras dengan arahan Bupati Ciamis agar seluruh instansi memberikan layanan PRIMA: Profesional, Responsibility, Inovatif, Melayani, dan Adaptif.

“Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar para petugas kami senantiasa diberi kesehatan dan keselamatan selama menjalankan tugas lapangan,” pungkas Yayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed