Membedah Fakta Baru Kasus Bullying Siswa SMPN Tangsel: Riwayat Sakit, Mediasi Gagal, dan Tekanan Psikologis Terduga Pelaku

Berita119 Dilihat

Tangsel, Lintasnusa.com – Kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang siswa SMP Negeri di Tangerang Selatan, MH (13), memasuki fase yang penuh tanda tanya. Sejak kematian MH pada akhir Oktober 2025, publik menilai bahwa ia menjadi korban bullying berkepanjangan sejak masa MPLS. Namun, hasil penelusuran mendalam ke sekolah, wali kelas, tenaga pendidik, serta Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa kasus ini jauh lebih kompleks dari narasi yang beredar di media sosial.

Investigasi menunjukkan bahwa MH tercatat beberapa kali izin sakit, terutama pada minggu-minggu terakhir sebelum wafat. Guru yang diwawancarai menyebut bahwa keluhan MH tidak spesifik pada cedera fisik akibat kekerasan. Catatan medis internal masih ditelusuri, sementara kepolisian menunggu hasil pemeriksaan dokter keluarga untuk memastikan apakah ada faktor kesehatan lain yang memengaruhi kondisi MH.

Temuan lain berasal dari dokumen internal sekolah yang membenarkan adanya mediasi antara MH dan R (13), siswa yang diduga melakukan perundungan. Namun, sumber internal menyebut mediasi tersebut berlangsung singkat dan tidak menghasilkan tindak lanjut. Tidak ada tindak kekerasan yang tercatat secara formal, sehingga potensi intimidasi verbal atau dinamika relasi antar siswa tidak terdokumentasi dengan jelas.

Di sisi lain, tim investigasi menemukan bahwa R sedang berada dalam tekanan psikologis serius. Konselor sekolah menyatakan bahwa R mengalami shock berat setelah kematian MH dan mulai menunjukkan gejala kecemasan, termasuk ketakutan menghadapi lingkungan sekolah maupun publik. Pendampingan profesional telah diberikan, sementara keluarga R mengaku menerima serangan digital yang cukup intens.

Baca Juga : BGN Dorong Pemenuhan Kebutuhan Ahli Gizi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pakar pendidikan menilai kasus ini memperlihatkan minimnya struktur pencegahan perundungan yang sistematis di sekolah. “Kasus Tangsel adalah gambaran kekosongan SOP: jika mediasi gagal, apa langkah berikutnya? Tidak ada yang bisa menjawab,” ujar seorang konsultan pendidikan yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, kepolisian masih memeriksa kemungkinan unsur pidana. Sementara itu, sekolah dan dinas pendidikan diminta transparan agar publik memahami bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan perundungan, melainkan gabungan antara dugaan intimidasi, kesehatan fisik, tekanan sosial, dan kegagalan sistem perlindungan siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *