PEMDES LAKSANA MEKAR TINJAU KEMBALI RPJM-DES DEMI KESEJAHTERAAN WARGA

Berita, Jabar73 Dilihat

Kabupaten Bandung Barat, Lintasnusa.com – 14 Juni 2025 Pemerintah Desa (Pemdes) Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), secara aktif meninjau kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) tahun 2021-2029 melalui rangkaian Musyawarah Dusun (Musdus) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

Musyawarah yang dilaksanakan pada Sabtu (14/06/2025) ini dihadiri oleh Kepala Desa Laksana Mekar, Kohar, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta perwakilan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perencanaan partisipatif yang bertujuan untuk memastikan program pembangunan desa tetap relevan, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Perubahan regulasi, khususnya terkait perpanjangan masa jabatan perangkat desa menjadi 8 tahun, mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian terhadap dokumen RPJM-Des. Musyawarah Dusun ini merupakan bagian dari proses tersebut,” ujar Kades Kohar dalam sambutannya.

Baca Juga : ALHAMDULILLAH! Masjid Putih Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Terbuka untuk Umum, Ini Alasan Bupati Cecep

Peninjauan RPJM-Des ini dilakukan secara menyeluruh di lima dusun yang ada di wilayah Desa Laksana Mekar. Setelah seluruh Musdus rampung, Pemdes akan melanjutkan dengan Musyawarah Desa sebagai forum formal untuk menetapkan Rencana Kerja Desa (RKD) dan RPJM-Des yang telah diperbaharui.

Kepala Desa Kohar juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari semangat pemerataan pembangunan yang inklusif dan responsif.

“Musyawarah ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, sehingga RPJM-Des yang dihasilkan benar-benar representatif dan mengakomodir kepentingan seluruh warga,” tuturnya.

Dengan mengedepankan transparansi dan partisipasi, Pemerintah Desa Laksana Mekar berharap pembaruan RPJM-Des ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendukung keberlanjutan pembangunan yang menyeluruh dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *