Pemkab Bogor Tetapkan Pengaturan Lalu Lintas Truk Tambang di Jalur Parung Panjang – Cigudeg

Berita, Jabar66 Dilihat

Bogor, Lintasnusa.com – 19 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor telah menggelar rapat koordinasi terkait penataan lalu lintas kendaraan tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Hasil rapat tersebut menetapkan bahwa truk tambang diperbolehkan melintas di jalur Parung Panjang hingga Cigudeg pada pukul 09.00–11.00 WIB setiap harinya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran kegiatan industri pertambangan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Jalur Alternatif untuk Warga

Sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, Pemkab Bogor telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif (jalan tikus) yang dapat digunakan warga saat jalur utama dipadati truk tambang. Informasi mengenai jalur alternatif tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan akan dipublikasikan melalui saluran resmi pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bogor memahami keresahan masyarakat terkait aktivitas truk tambang. Oleh karena itu, kami berupaya menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan kepentingan warga melalui pengaturan jam operasional serta penyediaan jalur alternatif,” ujar perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor.

Evaluasi Berkala

Pemkab Bogor menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi di lapangan. Evaluasi dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat, aparat desa, serta pelaku usaha pertambangan untuk memastikan keberlanjutan solusi yang adil dan seimbang.

Baca Juga : SPBU Swasta Siap Beli BBM Pertamina, Syaratnya Harus Murni Tanpa Campuran

“Kami akan terus memantau implementasi kebijakan ini. Apabila ditemukan kendala atau dampak signifikan di masyarakat, keputusan akan ditinjau kembali,” tambahnya.

Komitmen Pemkab Bogor

Pemkab Bogor berkomitmen untuk mencari solusi jangka panjang terkait penataan transportasi kendaraan tambang, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan keselamatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *