Tasikmalaya, Lintasnusa.com 27 November 2025 — Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Tasikmalaya Kota melakukan langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan kasus pencurian empat ekor sapi jenis limosin milik warga Cihonje, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, yang terjadi pada Rabu dini hari, 26 November 2025.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa pencurian diduga dilakukan oleh pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Keempat sapi limosin tersebut diambil dari kandang milik dua warga setempat sekitar pukul 02.00–03.30 WIB saat kondisi lingkungan sepi.
Pelaku diduga menggunakan kendaraan bak terbuka serta telah melakukan pengintaian lokasi sebelumnya. Pemilik kandang baru menyadari kejadian pada pagi hari dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Langkah Hukum dan Investigasi
Kapolres Tasikmalaya Kota menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim telah:
-
Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
-
Mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.
-
Menelusuri rekaman CCTV di akses jalan keluar kawasan.
-
Berkoordinasi dengan Polsek jajaran dan Polres sekitar untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kami berkomitmen memprioritaskan penanganan kasus ini. Pencurian hewan ternak merupakan tindak pidana yang merugikan ekonomi masyarakat, terutama peternak kecil. Kami mengimbau warga tetap tenang dan bekerja sama dengan aparat,” tegas Kapolres.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Tasikmalaya Kota menghimbau warga yang memiliki hewan ternak untuk meningkatkan kewaspadaan, antara lain:
-
Memasang pengaman kandang ganda dan kunci berkualitas.
-
Memasang CCTV di titik rawan dan area akses.
-
Membuat kelompok ronda malam atau keamanan kampung.
-
Segera melapor kepada kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun dapat membantu proses pengungkapan kasus,” tambah Kasat Reskrim.
Komitmen Polri
Polri memastikan langkah penindakan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap. Penegakan hukum akan diarahkan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur untuk melindungi hak ekonomi warga serta menjaga keamanan wilayah.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat untuk memberikan informasi lanjutan terkait kasus ini.













