Polda Bali Ungkap Kronologi Penembakan Dua Warga Negara Asing di Badung

Berita58 Dilihat

Denpasar, Lintasnusa.com– Kepolisian Daerah Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap kronologi lengkap terkait kasus penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terjadi di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu, Gang Maja, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.20 WITA.

Korban dalam insiden tersebut adalah:

  • Radmanovic Zivan (33), meninggal dunia di lokasi kejadian

  • Sanar Ghanim (34), mengalami luka tembak di bagian kaki dan tengah menjalani perawatan medis

Kronologi Kejadian:

Setelah menerima informasi penembakan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP, diketahui peristiwa penembakan dilakukan oleh dua pelaku WNA yang diduga berkewarganegaraan Australia.

Saksi pertama, J (istri korban Zivan), mengaku mendengar suara teriakan korban dan suara tembakan. Ia sempat melihat seorang pria memakai jaket oranye terang dan helm hitam berlari keluar dari toilet. Saksi kemudian menolong korban Sanar dan menemukan suaminya dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi.

Saksi lainnya, berinisial ABW, mengungkap mendengar suara dobrakan dan ledakan. Ia melihat seseorang menggunakan jaket hijau seperti atribut ojek online, masker hitam, dan helm gelap yang berusaha menyalakan motor sambil berkata dengan logat Australia: “I can’t start my bike.” Pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat dengan sepeda motor jenis Honda Scoopy.

Baca Juga : Diperiksa Lagi, Ini yang Akan Didalami Kejaksaan Agung dari Iwan Kurniawan Lukminto

Saksi ketiga, D, menyatakan melihat salah satu pelaku menembak dari luar kamar ke arah dalam dan pelaku lainnya masuk melalui sisi selatan villa. Saksi keempat, G, mendengar suara dobrakan dan ledakan sebanyak lebih dari lima kali sebelum melihat pelaku kabur.

Barang Bukti yang Ditemukan:

  • Lima selongsong peluru

  • Tiga proyektil peluru

  • Palu godam (diduga baru)

  • Kerusakan pada pintu depan

  • Peluru kaliber 9 mm bermerek Sellier & Belot 9×19.23, diduga buatan Republik Cekoslovakia

Korban meninggal ditemukan dalam posisi telentang di kamar mandi, hanya mengenakan celana pendek abu-abu. Jenazah telah dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk proses identifikasi lanjutan dan visum et repertum. Sementara itu, korban yang selamat dirawat intensif di fasilitas medis terdekat.

Status Terkini:

Kedua pelaku berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak adanya keterlibatan pihak lain.

Kepolisian Daerah Bali menegaskan komitmen penuh dalam menjamin keamanan masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Bali.


Subbid Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *