Lintasnusa.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus memburu seorang pria berinisial T.H., yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berusia 29 tahun asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa proses pengejaran kini melibatkan tim gabungan lintas satuan. Polisi juga menggandeng Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, untuk mendukung pelacakan jejak digital tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kondisi korban yang diduga mengalami kekerasan berat mengemuka dan memicu desakan agar pelaku segera ditangkap.
Tersangka Telah Masuk Daftar Pencarian Polisi
Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Selasa (23/6/2026), Kapolda Jabar menyampaikan bahwa tersangka telah ditetapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Ia menjelaskan, tersangka diduga melanggar ketentuan mengenai penyekapan dan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami membuat tim untuk mendeteksi dan menelusuri berbagai kemungkinan keberadaan pelaku, termasuk mendalami aktivitas digital maupun lingkungan pekerjaannya,” ujar Kapolda.
Tim Gabungan Dikerahkan
Untuk mempercepat penangkapan, Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat.
Penyelidikan dilakukan dari berbagai sisi, antara lain:
- Direktorat Reserse Kriminal Umum;
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus;
- Direktorat Siber;
- Satuan yang menangani dugaan keterkaitan dengan tindak pidana lain apabila ditemukan indikasi baru.
Polisi juga menelusuri jaringan pergaulan, aktivitas pekerjaan, hingga kemungkinan perpindahan lokasi tersangka.
Polisi Gandeng Meta Telusuri Jejak Digital
Salah satu langkah yang ditempuh penyidik adalah menjalin kerja sama dengan Meta.
Langkah ini dilakukan untuk membantu proses pelacakan apabila tersangka masih menggunakan layanan digital yang berada di bawah naungan perusahaan tersebut, seperti Facebook, Instagram, maupun platform lain yang relevan.
Baca Juga : BGN Pilih Benahi, Bukan Hentikan MBG: Mampukah Program Andalan Prabowo Pulihkan Kepercayaan Publik?
Meski demikian, pihak kepolisian belum memerinci bentuk kerja sama teknis yang dilakukan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Kondisi Korban Menjadi Perhatian
Korban saat ini mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Pihak kepolisian menyatakan fokus utama bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan hukum serta pendampingan selama proses penyidikan berlangsung.
Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan barang bukti untuk memperkuat berkas perkara.
Polisi Minta Masyarakat Berperan Aktif
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan tersangka agar segera melapor kepada kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.
Polisi menegaskan identitas pelapor akan dirahasiakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau melakukan perburuan identitas melalui media sosial yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Polda Jawa Barat menegaskan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah terdapat hasil penyelidikan atau penangkapan resmi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penanganan cepat terhadap dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan, sekaligus perlunya dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.













