Posbankum Resmi Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan Ciamis, Gratiskan Layanan Hukum bagi Masyarakat

Berita61 Dilihat

Ciamis — Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Program ini memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan perlindungan serta edukasi hukum.

Kehadiran Posbankum disambut baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat, karena menjadi langkah nyata dalam mengatasi berbagai persoalan hukum di tingkat akar rumput. Melalui Posbankum, warga tak lagi harus menempuh perjalanan jauh atau mengeluarkan biaya besar hanya untuk mendapatkan konsultasi atau pendampingan hukum awal.

Dalam pernyataannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa layanan Posbankum merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat

.Baca Juga : DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025

“Posbankum ini hadir agar seluruh warga mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh bantuan hukum. Tidak boleh ada warga yang kehilangan akses hanya karena keterbatasan ekonomi atau pengetahuan,”
ujarnya.

Posbankum akan menjadi pusat layanan hukum yang mencakup beberapa bentuk bantuan, antara lain:

  • Konsultasi hukum dasar mengenai perkara perdata, pidana, maupun administrasi.

  • Pendampingan awal bagi masyarakat yang menghadapi proses hukum.

  • Edukasi hukum preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebelum mengambil langkah hukum.

  • Fasilitasi rujukan kepada lembaga bantuan hukum yang lebih spesifik sesuai kebutuhan kasus.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa program ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga edukatif. Melalui sosialisasi berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat memahami proses hukum secara lebih sederhana dan mengurangi risiko penipuan atau praktik ilegal dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan beroperasinya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, akses terhadap bantuan hukum resmi kini semakin dekat dan mudah dijangkau. Pemerintah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak, serta berkoordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan dalam proses pengaduan maupun konsultasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *