Roy Suryo Soroti Perubahan Data Dekan UGM Terkait Ijazah Jokowi

Berita157 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa – 21 Mei 2025 Pakar telematika Roy Suryo mengungkap dugaan adanya perubahan data kepemimpinan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berkaitan dengan legalitas ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menuding UGM mengganti nama dekan dalam data sejarah fakultas demi menyesuaikan dengan nama yang tercantum dalam salinan ijazah Jokowi.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari tayangan YouTube Inews, Kamis (20/5), Roy menyebut bahwa pada periode 1970 hingga 1988, jabatan dekan Fakultas Kehutanan UGM dipegang oleh Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro Purwodipoero. Namun, pada salinan ijazah Jokowi yang beredar, tercantum tanda tangan dari Prof. Dr. Soenardi Prawirohatmodjo sebagai dekan yang mengesahkan ijazah tertanggal 5 November 1985.

“UGM saja tega menghapus daftar riwayat hidup Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro setelah wafat 13 tahun, kemudian dikoreksi,” ujar Roy Suryo dalam pernyataannya.

Roy juga mengeklaim bahwa Prof. Achmad Sumitro menjabat sebagai dekan selama tiga periode, yaitu dari tahun 1971 hingga 1988. Namun, menurutnya, UGM melakukan koreksi data pada tahun 2022—13 tahun setelah wafatnya Prof. Sumitro.

“Jadi tadinya Prof. Achmad Sumitro adalah dekan selama tiga periode. Tapi karena dalam ijazah yang disebut milik Jokowi itu nama dekan berbeda, UGM kemudian meralat data tersebut,” ujarnya.

Roy menilai koreksi tersebut sebagai bentuk manipulasi sejarah. Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam terjemahan bahasa Inggris dari dokumen tersebut.

Baca Juga : Danrem 081/DSJ Pimpin Pencarian Korban Hilang Bencana Longsor di Trenggalek

“UGM lupa meralat bagian bahasa Inggris, jadi masih mencantumkan nama lama. Kalau mau utak-atik, ya pintar dikit deh,” ujarnya sembari tertawa.

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah dirinya pernah melihat langsung ijazah asli Presiden Jokowi, Roy Suryo memilih untuk tidak memberikan jawaban tegas dan terkesan menghindar.

Hingga saat ini, pihak Universitas Gadjah Mada belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Roy Suryo tersebut. Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi pun masih menjadi bahan perdebatan di ruang publik, meski sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa dokumen tersebut sah dalam sidang sengketa pemilu 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *