SMAN 1 Bandung Berhasil Diselamatkan, Pemprov Jabar Menangi Gugatan Banding

Berita, Jabar52 Dilihat

Bandung, Lintasnusa.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akhirnya memenangkan gugatan banding terkait status lahan SMAN 1 Bandung, salah satu sekolah bersejarah di Kota Kembang. Putusan tersebut memastikan keberlangsungan aktivitas pendidikan di sekolah yang dikenal sebagai school of excellence itu tetap terjaga.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh pihak yang telah berjuang menjaga keberadaan SMAN 1 Bandung. Menurutnya, kemenangan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jabar dalam melindungi aset pendidikan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas putusan pengadilan yang memenangkan Pemprov Jabar. Ini adalah kemenangan masyarakat, terutama dunia pendidikan, karena SMAN 1 Bandung bisa terus memberikan layanan terbaik bagi generasi penerus bangsa,” ujar Wahyu, Jumat (6/9/2025).

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan tinggal diam ketika aset pendidikan terancam. Ia menekankan bahwa sekolah merupakan fasilitas publik yang harus dijaga dan tidak boleh dialihkan dari fungsinya sebagai pusat pendidikan.

“Kami tegaskan, sekolah adalah hak masyarakat. Tugas kami menjaga agar tidak ada intervensi pihak lain yang bisa mengganggu proses belajar-mengajar. Kemenangan ini akan kami jadikan momentum untuk memperkuat pengelolaan aset pendidikan di Jawa Barat,” tambahnya.

Baca Juga : Bripka Rohmat, Sopir Rantis Pelindas Affan, Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun

SMAN 1 Bandung yang berdiri sejak 1950-an dikenal memiliki sejarah panjang dan telah melahirkan banyak tokoh nasional. Dengan adanya putusan banding ini, para siswa, guru, serta alumni menyambut baik kepastian hukum yang diberikan.

Pemprov Jabar sendiri menyatakan akan terus mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas, serta memastikan bahwa fasilitas pendidikan di Jawa Barat tetap berdiri kokoh dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *