Sosialisasikan Layanan Cepat, Polsek Lakbok Pasang Famplet Layanan POLRI 110 di Desa Bantardawa

Berita, Jabar59 Dilihat

Kabupaten Ciamis, Lintasnusa.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Lakbok Polres Ciamis melaksanakan kegiatan pemasangan famplet Layanan Polisi 110 di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (17/6/2025), oleh Kanit Binmas Polsek Lakbok, BRIPKA Wiwit Ristanto, SH, bertempat di Kantor Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

Famplet yang dipasang berisi informasi tentang Layanan Polisi 110, sebuah layanan darurat gratis yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan kejadian atau situasi yang membutuhkan kehadiran cepat dari aparat kepolisian, seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan ketertiban umum.

Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga : Beri Penghargaan ke TNI-Polri dan Masyarakat, Kapolres Ciamis: Pengakuan Resmi Institusi Atas Dedikasi

“Melalui pemasangan famplet ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga mengetahui adanya layanan darurat 110, serta bagaimana cara mengaksesnya. Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal, karena respon cepat adalah kunci menjaga situasi tetap kondusif,” tegas IPTU Tri Widiyanto.

Kapolsek juga mengimbau agar warga menjaga dan tidak merusak atau melepas famplet yang telah dipasang, karena merupakan bagian dari sarana edukasi publik dalam mendukung transformasi pelayanan Polri yang modern dan berbasis teknologi.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan tertib. Dengan langkah ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polsek Lakbok.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *